
TANGERANG SELATAN – Kota satelit Tangerang Selatan, yang dikenal dengan denyut nadi urban dan keragaman aktivitasnya, menjadi saksi bisu dari sebuah kolaborasi bersejarah. Pada pagi yang cerah, Kamis, 21 Agustus 2025, suasana khidmat menyelimuti ruang pertemuan di lantai 2 Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Di antara deretan buku dan arsip hukum, sebuah komitmen luhur terukir, bukan dalam bentuk undang-undang, melainkan sebuah piagam kerja sama yang sarat makna.
Ini bukanlah sekadar acara seremonial biasa, melainkan pertemuan dua entitas yang memiliki visi serupa: mendekatkan ilmu syariah kepada masyarakat dan menjadikannya solusi nyata dalam kehidupan sehari-hari. Di satu sisi, ada pimpinan FSH UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, sebuah lembaga pendidikan tinggi yang menjadi garda terdepan dalam pengembangan hukum Islam di Indonesia. Di sisi lain, berdiri Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) An-Nur-Yayasan An-Nur Pamulang Permai (YAPP), sebuah lembaga keagamaan yang berakar kuat di tengah-tengah umat.
Senyum sumringah dan jabat tangan hangat memecah keheningan. Prof. Dr. Muhammad Maksum, S.H., M.A., M.D.C., Dekan FSH, dan Ust. Ah. Azharuddin Lathif, Ketua DKM Masjid An-Nur, tampak antusias. Keduanya tidak hanya mewakili institusi, tetapi juga membawa semangat pengabdian. Mereka menyatu dalam satu frekuensi, melarutkan batas-batas formalitas demi sebuah tujuan mulia: mengimplementasikan ilmu syariah agar lebih terasa manfaatnya bagi masyarakat.
Puncak dari pertemuan ini ditandai dengan penandatanganan piagam kerja sama. Sebuah momen simbolis yang menandai dimulainya babak baru. Piagam ini bukan sekadar lembaran kertas, melainkan sebuah janji untuk terus berkontribusi nyata bagi umat, khususnya dalam ranah pengabdian masyarakat dan pengembangan ilmu-ilmu syariah.
Ada tiga fokus utama yang menjadi poros kolaborasi ini, dirancang untuk menyentuh langsung denyut nadi kehidupan masyarakat:
Ust. Ah. Azharuddin Lathif, sebagai perwakilan DKM An-Nur, menyambut baik inisiasi ini dengan penuh antusias. Baginya, kerja sama ini adalah jembatan untuk mengembalikan fungsi masjid pada esensinya yang paling otentik.
“Masjid bukan hanya tempat beribadah, tetapi juga pusat kegiatan sosial kemasyarakatan,” tegas Ust. Azharuddin. “Dengan adanya kerja sama ini, kami berharap masjid dapat lebih berperan aktif dalam memberikan edukasi, konsultasi, dan advokasi kepada masyarakat.”
Pandangan ini sejalan dengan konsep ideal masjid pada masa awal peradaban Islam, di mana masjid berfungsi sebagai pusat peradaban, tempat berkumpulnya umat, sumber ilmu pengetahuan, dan pusat penyelesaian masalah. Kolaborasi ini adalah langkah nyata untuk mewujudkan kembali idealisme tersebut.
Sebagai langkah awal, DKM An-Nur dan FSH telah menjadwalkan para dosen FSH untuk mengisi forum-forum kajian di masjid dengan tema-tema terkait ilmu syariah. Kajian ini tidak akan bersifat satu arah, melainkan interaktif, memungkinkan masyarakat untuk bertanya dan berdiskusi langsung dengan para ahli di bidangnya.
Kolaborasi ini mencerminkan semangat Tridarma Perguruan Tinggi yang tidak hanya berkutat pada pendidikan dan penelitian, tetapi juga pengabdian kepada masyarakat. Melalui jembatan yang dibangun antara kampus dan masjid, ilmu-ilmu syariah akan mengalir deras, menyuburkan pemahaman dan memberikan solusi praktis bagi berbagai persoalan yang dihadapi umat.
Pertemuan di ruang meeting FSH hari itu bukan sekadar penandatanganan dokumen. Ia adalah awal dari sebuah perjalanan panjang. Sebuah perjalanan yang berpotensi mengubah wajah masyarakat Pamulang dan sekitarnya, menjadikan hukum syariah sebagai kompas yang menuntun umat menuju kebaikan dan kemaslahatan.