Kamis, 29 Oktober 2026

Terbit : Ming, 25 Oktober 2026

Menelusuri Jejak Pembebasan Palestina dan Piagam Toleransi Umar bin Khattab: Mengupas Sejarah “Yerussalem Satu Kota untuk Tiga Agama” di Masjid An-Nur Pamulang

Oleh : Masjid Annur Uncategorized
Menelusuri Jejak Pembebasan Palestina dan Piagam Toleransi Umar bin Khattab: Mengupas Sejarah "Yerussalem Satu Kota untuk Tiga Agama" di Masjid An-Nur Pamulang

PAMULANG – Suasana khidmat dan antusiasme intelektual menyelimuti ruang utama Masjid An-Nur, Komplek Pamulang Permai RW 12, pada Ahad, 25 Oktober 2026 M yang bertepatan dengan 13 Jumadil Awal 1448 H. Dalam agenda Kajian Yahudi yang memasuki Kuliah Ke-4 tersebut, para jamaah diajak menelusuri kembali lembaran sejarah peradaban Islam melalui tema besar “Palestina di Bawah Kekuasaan Kaum Muslimin: Yerussalem Satu Kota untuk Tiga Agama”. Diskusi ilmiah yang dipandu secara hangat dan terarah oleh Bapak Rizal selaku moderator ini menghadirkan pakar sejarah dan pemikiran Islam, Bapak Prof. Dr. Asep Usman Ismail, M.Ag, atau yang akrab disapa Ustad Asep, sebagai narasumber utama.

Melalui pemaparan yang sistematis dan kaya akan rujukan sejarah klasik, Ustad Asep membedah bagaimana peralihan kekuasaan di tanah Syam—khususnya Palestina dan Kota Suci Yerussalem—bukan sekadar kisah ekspansi militer, melainkan sebuah transformasi peradaban yang melahirkan tata kelola kemajemukan beragama paling monumental dalam sejarah manusia. Dipandu oleh moderator Bapak Rizal, jalannya kajian berlangsung hidup dengan mengurai fase demi fase sejarah, mulai dari era kekuasaan Romawi Timur (Byzantium), diplomasi kenabian Rasulullah saw, kecemerlangan strategi militer para sahabat, hingga lahirnya piagam perdamaian Mitsâq Iliya di masa Khalifah Umar bin Khattab.

Rintisan Pembebasan Wilayah Syam dari Kekuasaan Byzantium (395–638 M)

Mengawali kuliahnya, Prof. Dr. Asep Usman Ismail menjelaskan bahwa kawasan Palestina berada di bawah cengkeraman kekuasaan Romawi Timur atau Byzantium dalam rentang waktu yang sangat panjang, yakni sejak tahun 395 M hingga 638 M. Menurut pemaparan Ustad Asep, perjuangan untuk membebaskan wilayah Syam—yang mencakup kawasan Palestina, Jordania, Libanon, dan Suriah—dari penjajahan Byzantium sejatinya telah dirintis sejak masa Rasulullah saw, kemudian dilanjutkan pada masa kepemimpinan Khalifah Abu Bakar ash-Shiddiq, dan akhirnya dituntaskan secara paripurna oleh Khalifah Umar bin Khattab pada tahun 638 M.

Tonggak awal perjuangan tersebut dimulai secara diplomatik pada tahun 627 M ketika Rasulullah saw mengirimkan sepucuk surat resmi kepada Kaisar Heraclius untuk mengajak sang penguasa Romawi menerima ajaran Islam. Estafet perjuangan itu kemudian berlanjut ke tahap futûhât atau pembebasan wilayah pada tahun 634 M di bawah komando Khalifah Abu Bakar yang mulai membebaskan kota-kota di kawasan Syam dari penjajahan Romawi. Puncaknya, Khalifah Umar bin Khattab menuntaskan futûhât di seluruh daratan Syam, termasuk membebaskan wilayah Palestina pada tahun 638 M.

Dalam kajian yang dimoderatori oleh Bapak Rizal tersebut, Ustad Asep menggarisbawahi bahwa pola perjuangan kaum Muslimin dalam membebaskan wilayah jajahan Romawi dilakukan secara bertahap, yakni bergerak dari wilayah-wilayah tepi (pinggiran) menuju ke pusat kekuasaan (central) hingga seluruh kawasan tersebut berhasil dikuasai oleh kaum Muslimin. Pola pergerakan strategis ini selaras dengan firman Allah SWT dalam Al-Qur’an Surah al-Ra’d (13) ayat 41: “Dan apakah mereka tidak melihat bahwa Kami mendatangi daerah-daerah (orang kafir itu), lalu Kami kurangi (daerah-daerah) itu (sedikit demi sedikit) dari tepi-tepinya? Dan Allah menetapkan hukum (menurut kehendak-Nya), tidak ada yang dapat menolak ketetapan-Nya; Dia Mahacepat perhitungan-Nya”.

Diplomasi Kenabian dan Gejolak Batin Kaisar Heraclius di Istana Homs

Salah satu bagian paling menarik dalam pemaparan Prof. Dr. Asep Usman Ismail adalah bedah naskah historis mengenai surat dakwah Rasulullah saw kepada Kaisar Heraclius beserta respons sang kaisar. Surat yang diawali dengan kalimat Bismillahirrahmanirrahim tersebut ditujukan langsung dari Muhammad, hamba Allah dan utusan-Nya, kepada Heraclius selaku penguasa agung bangsa Romawi (‘Azhimul Rum). Dalam surat itu, Rasulullah saw menyampaikan salam keselamatan bagi siapa saja yang mengikuti petunjuk, seraya menyeru Heraclius dengan ajakan Islam: “Masuklah Islam, niscaya engkau akan selamat, dan Allah akan memberimu pahala dua kali lipat. Namun jika engkau berpaling, maka sesungguhnya engkau menanggung dosa kaum Arisiyyin (rakyat dan pengikutmu)”.

Surat kenabian itu juga ditutup dengan kutipan ayat Al-Qur’an yang mengajak kaum Ahli Kitab menuju satu kalimat pegangan yang sama (kalimatun sawa’) antara kaum Muslimin dan mereka, yaitu agar tidak menyembah selain Allah, tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun, serta tidak menjadikan sebagian di antara manusia sebagai tuhan selain Allah; dan apabila mereka berpaling, maka kaum Muslimin menegaskan kesaksian bahwa mereka adalah orang-orang yang berserah diri kepada Allah.

Ustad Asep kemudian mengisahkan bagaimana Kaisar Heraclius sebenarnya telah memiliki firasat kuat bahwa Rasulullah saw dan kaum Muslimin kelak akan menguasai wilayah Kekaisaran Romawi. Berdasarkan literatur sejarah yang ditampilkan dalam kajian tersebut, Heraclius dikenal sebagai seorang ahli nujum (hazza’) yang gemar mengamati pergerakan bintang-bintang. Pada suatu malam setelah mengamati bintang, Heraclius mengungkapkan kepada para pembesarnya bahwa ia melihat tanda kemunculan “Raja Khitan” (malik al-khitan), yakni pemimpin besar dari kaum yang menjalankan tradisi khitan.

Ketika Heraclius bertanya kepada para penasihatnya mengenai siapa di antara umat di kawasan tersebut yang berkhitan, mereka menjawab bahwa tidak ada yang melakukan khitan selain orang-orang Yahudi. Para pembesar itu bahkan menyarankan agar Heraclius tidak perlu mencemaskan urusan mereka dan cukup mengirimkan surat perintah ke seluruh kota di wilayah kerajaannya untuk membunuh orang-orang Yahudi yang berada di sana. Namun, tatkala mereka masih memperbincangkan perkara tersebut, datanglah seorang utusan yang dikirim oleh Raja Ghassan menghadap Heraclius untuk menyampaikan berita tentang kemunculan Rasulullah saw. Setelah menggali informasi dari utusan itu, Heraclius memerintahkan bawahannya untuk memeriksa apakah pria utusan tersebut dikhitan atau tidak. Setelah diperiksa, mereka melaporkan bahwa utusan itu memang berkhitan, dan sang utusan pun menerangkan kepada Heraclius bahwa bangsa Arab menjalankan tradisi khitan. Saat itulah Heraclius menyimpulkan bahwa sosok nabi di tanah Arab tersebut benar-benar merupakan raja umat ini yang telah tampak kemunculannya.

Lebih jauh lagi, Ustad Asep memaparkan upaya Heraclius yang sempat mengajak para pembesar Romawi untuk memeluk Islam, namun berakhir gagal akibat resistensi keras dari jajaran elitenya sendiri. Dikisahkan bahwa Heraclius sempat berkirim surat kepada seorang sahabatnya di Kota Roma (Rumiyah) yang memiliki kedalaman ilmu setara dengannya, sementara Heraclius sendiri bergerak menuju Kota Homs (Himsh). Sebelum meninggalkan Homs, Heraclius menerima surat balasan dari sahabatnya tersebut yang menyetujui pandangannya mengenai kemunculan Nabi Muhammad saw serta membenarkan status kenabian beliau.

Berbekal keyakinan itu, Heraclius mengundang para pembesar Romawi ke dalam sebuah gedung istana (daskarah) miliknya di Homs, lalu memerintahkan agar seluruh pintu gedung dikunci rapat. Dari tempatnya, Heraclius berseru kepada mereka, “Wahai sekalian bangsa Romawi, maukah kalian meraih keberuntungan, petunjuk yang lurus, dan tetap tegaknya kerajaan kalian dengan cara berbaiat mengikuti Nabi ini?”. Mendengar ajakan tersebut, para pembesar Romawi sontak berlarian panik bagaikan keledai liar menuju pintu-pintu keluar, namun mereka mendapati seluruh pintu telah terkunci. Melihat penolakan ekstrem para pembesarnya dan merasa putus asa untuk mengajak mereka beriman, Heraclius menyuruh agar mereka dipanggil kembali ke hadapannya. Demi meredam gejolak politik, Heraclius berdalih bahwa ucapannya tadi semata-mata dilontarkan untuk menguji seberapa kokoh keteguhan mereka terhadap agama mereka sendiri. Para pembesar Romawi itu pun langsung bersujud kepadanya dan kembali ridha terhadap kepemimpinannya, yang sekaligus menjadi akhir dari upaya Heraclius dalam merespons dakwah Islam.

Manuver Gurun Samawa dan Pertempuran Yarmuk yang Mengakhiri Era Romawi di Syam

Memasuki pembahasan strategi militer, Prof. Dr. Asep Usman Ismail menguraikan bagaimana Khalifah Abu Bakar (632–634 M) merintis futûhât pembebasan Palestina dari jajahan Romawi pada tahun 634 M. Saat itu, Abu Bakar memberangkatkan pasukan menuju Ajnadain di Syam untuk menghadapi kekuatan militer Romawi di bawah kepemimpinan empat panglima, yakni Abu ‘Ubaidah bin al-Jarrah, Yazid bin Abu Sufyan, Amru bin ‘Ash, dan Syurahbil. Di medan tempur, pasukan Muslimin sempat kewalahan menghadapi besarnya kekuatan tentara Romawi hingga mengalami pengepungan.

Melihat situasi genting tersebut, Khalifah Abu Bakar segera memerintahkan Khalid bin Walid yang saat itu tengah berada di Irak untuk memimpin 9.000 prajurit terbaik bergerak cepat menuju Syam. Dalam operasi militer yang legendaris, Khalid bin Walid mengambil jalur ekstrem dengan melintasi Gurun Samawa—sebuah bentang gurun ganas yang belum pernah dilewati oleh pasukan tentara mana pun—hanya dalam waktu lima hari perjalanan. Pasukan Khalid tiba-tiba muncul di Dumatul Jandal, langsung menyerang sekutu Romawi dari kalangan Arab Ghassan, dan berhasil menjebol garis pertahanan Romawi.

Khalid bin Walid kemudian memegang komando seluruh pasukan dan sukses mengalahkan tentara Romawi di medan laga, hingga memaksa komandan Romawi yang bernama Artabun melarikan diri ke Yerussalem. Kemenangan gemilang ini membuat wilayah Ajnadain, Ramlah, Bayt Jibrin, Gaza, Nablus, dan Yafa berhasil dikuasai oleh kaum Muslimin. Tak lama setelah capaian besar tersebut, Khalifah Abu Bakar wafat, dan estafet futûhât pembebasan kota-kota di Syam dilanjutkan oleh Khalifah Umar bin Khattab yang memerintah pada periode 634–644 M.

Pada masa kepemimpinan Khalifah Umar, beliau mengangkat Abu ‘Ubaidah bin al-Jarrah sebagai panglima tertinggi, namun di medan pertempuran Abu ‘Ubaidah menyerahkan komando taktis kepada Khalid bin Walid. Puncak konfrontasi militer terjadi dalam Pertempuran Yarmuk, di mana Khalid bin Walid menerapkan tiga langkah taktis yang sangat jenius:

  1. Konsolidasi Pasukan: Menarik mundur seluruh pasukan Muslimin yang sebelumnya telah menguasai wilayah Himsh, Qinnisrin, Laziqiah, Aleppo, Akka, Yaffa, dan Khazzah untuk berkumpul menyatukan kekuatan penuh di Lembah Yarmuk.
  2. Pembentukan Regu dan Pasukan Elit Cepat: Membagi kekuatan pasukan menjadi 36 regu yang diperkuat oleh satu pasukan elit (mutaharrik) yang bergerak cepat dan dinamis untuk melumpuhkan setiap gelombang serangan tentara Romawi.
  3. Serangan Memutar dari Belakang: Melancarkan serangan cepat yang menghantam barisan kavaleri Romawi dan infantri Armenia tepat dari sisi belakang mereka.

Tiga langkah jenius di Lembah Yarmuk tersebut meluluhlantakkan kekuatan lawan hingga sebanyak 70.000 pasukan gabungan Romawi dan Armenia jatuh ke dalam jurang di Lembah Yarmuk, tepatnya di kawasan Wadi Ruqqad. Akibat kekalahan telak ini, Kaisar Heraclius tidak lagi memiliki pasukan cadangan untuk mempertahankan wilayah Syam, sehingga Pertempuran Yarmuk menjadi pertempuran terakhir yang memaksa Romawi menyerahkan wilayah Syam kepada kaum Muslimin. Dengan penuh kegetiran, Kaisar Heraclius mengucapkan kalimat perpisahan yang abadi dalam sejarah: “Selamat tinggal Syam yang indah untuk selama-lamanya”.

Dari Pengepungan ke Meja Diplomasi: Lahirnya Mitsâq Iliya di Yerussalem

Meskipun kota-kota utama seperti Yarmuk, Damaskus, Himsh, Qinnisrin, Laziqiah, Aleppo, Akka, Yaffa, dan Khazzah telah dikuasai kaum Muslimin, wilayah Palestina—khususnya Kota Yerussalem—masih belum menyerah karena dipertahankan dengan gigih oleh sisa-sisa tentara Romawi bersama warga Kristen. Menghadapi tantangan ini, Khalifah Umar bin Khattab menerapkan dua pendekatan strategis, yakni mengombinasikan pengepungan militer dengan langkah diplomasi.

Ustad Asep menerangkan bahwa Khalifah Umar memerintahkan Khalid bin Walid untuk tetap bersiaga di wilayah Utara, tepatnya di Damaskus dan Hims, guna menjaga kemungkinan adanya serangan balik dari pihak Romawi. Sementara itu, operasi pengepungan Kota Aelia (nama kuno Yerussalem) dipimpin langsung oleh empat panglima, yaitu Abu ‘Ubaidah bin al-Jarrah, Amru bin ‘Ash, Syurahbil, dan Yazid bin Abu Sufyan. Di balik tembok kokoh Aelia, sisa pasukan Romawi dan warga Kristen bertahan di bawah kepemimpinan tokoh agama mereka, Patriark Sophronius.

Setelah Abu ‘Ubaidah mengepung Yerussalem selama empat bulan lamanya hingga warga di dalam kota mulai dilanda kelaparan, Patriark Sophronius akhirnya mengajukan syarat penyerahan kota. Ia menyatakan dengan tegas kepada pasukan Muslimin: “Kami hanya akan menyerahkan kunci kota langsung kepada pemimpin kalian”. Menangkap sinyal tersebut, panglima Amru bin ‘Ash segera mengubah strategi dari pertempuran senjata menuju meja diplomasi dengan mendekati Patriark Sophronius untuk menawarkan perjanjian damai.

Dalam proses diplomasi itu, ditawarkan sejumlah kesepakatan fundamental yang menjamin kerukunan: bangunan gereja tidak akan dihancurkan, salib-salib tidak akan diturunkan, serta tidak ada paksaan bagi penduduk setempat untuk memeluk agama Islam. Tak hanya itu, umat Yahudi yang selama 500 tahun dilarang oleh penguasa Romawi untuk menginjakkan kaki di Yerussalem kini diizinkan kembali tinggal di kota tersebut, di mana sebanyak 70 keluarga Yahudi dari Tiberias diizinkan masuk dan menetap di Yerussalem. Kesepakatan itu juga mencakup pembersihan kembali kawasan Haikal Sulaiman yang sebelumnya oleh penguasa Romawi dijadikan sebagai tempat pembuangan sampah. Tawaran yang sangat beradab ini membuat Patriark Sophronius tertarik dan setuju untuk berdamai serta menandatangani perjanjian langsung bersama Khalifah Umar bin Khattab.

Atas permintaan Amru bin ‘Ash, pada tahun 638 M Khalifah Umar bin Khattab menempuh perjalanan menuju Bayt al-Maqdis untuk menerima secara langsung penyerahan Kota Yerussalem dan seluruh wilayah Palestina dari tangan Patriark Sophronius. Kedatangan Umar bin Khattab saat itu turut didampingi oleh Gubernur Syam, Mu’awiyah bin Abi Sufyan, serta Panglima Perang, Abu ‘Ubaidah bin al-Jarrah. Di sanalah Umar mengajak Patriark Sophronius menyepakati perjanjian damai bersejarah yang dikenal sebagai ‘Ahd ‘Umariyah atau Mitsâq Iliya.

Di hadapan jamaah Masjid An-Nur, Ustad Asep membacakan petikan isi piagam Mitsâq Iliya tersebut: “Ini jaminan yang diberikan hamba Allah Umar Amirul Mu’minin kepada penduduk Ilya. Umar menjamin keamanan jiwa mereka, harta mereka, gereja-gereja mereka, salib-salib mereka, dan seluruh agama mereka. Sesungguhnya gereja-gereja mereka tidak akan ditempati, tidak dihancurkan, tidak dikurangi, dan tidak diubah”.

Lebih lanjut, Ustad Asep merinci empat pilar utama yang dijamin oleh Mitsâq Iliya:

  • Pertama, menjadikan Yerussalem sebagai satu kota untuk tiga agama, yaitu Yahudi, Kristen, dan Islam.
  • Kedua, pembagian ruang ibadah yang jelas dan dihormati bersama, di mana umat Yahudi menjalankan ritual di depan Dinding Ratapan, umat Kristen beribadah di Kanisat al-Qiyâmah (Gereja Kebangkitan), dan kaum Muslimin mendirikan shalat di Masjid Al-Aqsha.
  • Ketiga, penegasan bahwa masing-masing umat beragama tidak boleh memonopoli kawasan suci Bayt al-Maqdis atau Bayt al-Muqaddas di Yerussalem.
  • Keempat, adanya tuntutan komitmen bersama dari seluruh pihak untuk senantiasa menjaga Yerussalem agar tetap berdiri sebagai satu kota untuk tiga agama.

Jejak Yahudi Khaibar dan Penyebarannya ke Palestina

Menutup rangkaian kajian sebelum sesi penutupan oleh moderator Bapak Rizal, Prof. Dr. Asep Usman Ismail turut mengulas latar belakang sejarah penampungan kaum Yahudi di kawasan Khaibar pada masa Rasulullah saw hingga migrasi mereka ke Palestina. Beliau memaparkan bahwa di Madinah sebelumnya terdapat tiga kabilah Yahudi yang terpaksa diusir akibat tindakan pengkhianatan mereka sendiri:

  • Bani Qainuqa (624 M): Diusir karena tindakan melecehkan seorang Muslimah dan membunuh seorang warga Muslim yang tampil membelanya.
  • Bani Nadhir (625 M): Diusir akibat upaya makar mereka yang mencoba membunuh Nabi Muhammad saw.
  • Bani Quraidhah (627 M): Diusir lantaran berkhianat dalam perjanjian pertahanan dengan membelot membela pasukan sekutu (Ahzab) yang mengepung Madinah.

Kelompok-kelompok yang terusir dari Madinah tersebut kemudian berkumpul di Khaibar, sebuah daerah paling subur di kawasan Hijaz yang menjadi sentra pertanian gandum dan perkebunan kurma. Pada tahun 628 M, Rasulullah saw berangkat langsung menuju Khaibar bersama 1.600 orang sahabat. Namun, alih-alih mengusir mereka setelah Khaibar ditaklukkan, Rasulullah saw justru memberikan status mu’amalah (kerja sama ekonomi) kepada masyarakat Yahudi Khaibar. Sebagaimana terekam dalam Hadis Riwayat Bukhari, Rasulullah saw bersabda: “Kami biarkan kalian tinggal di sini, kalian yang garap kebunnya, hasilnya dibagi dua, setengah untuk kalian setengah untuk kami”.

Kebijakan tersebut berlangsung hingga masa kekhalifahan Umar bin Khattab, tepatnya pada tahun 20 H atau 641 M, ketika Umar menjalankan wasiat kenabian untuk mengosongkan kawasan inti Jazirah Arab dari kaum musyrik sesuai sabda Nabi dalam Hadis Riwayat Bukhari dan Muslim: “Akhrijul musyrikina min Jaziratil Arab”. Sejak kebijakan tahun 641 M itulah, komunitas Yahudi Khaibar menyebar ke tiga kawasan utama, yakni ke wilayah Palestina yang menjadi tujuan migrasi paling banyak, ke wilayah Irak yang meliputi Kufah dan Babilonia, serta ke kawasan Wadi al-Qura, Taima, hingga Yaman Selatan.

Paparan komprehensif dari Prof. Dr. Asep Usman Ismail yang dipandu dengan apik oleh Bapak Rizal pagi itu memberikan pencerahan mendalam bagi para jamaah Masjid An-Nur Komplek Pamulang Permai RW 12. Fakta-fakta sejarah yang diangkat membuktikan secara terang benderang bahwa di bawah kepemimpinan kaum Muslimin, Yerussalem dan tanah Palestina justru diselamatkan dari tirani eksklusivisme dan diwariskan sebagai ruang hidup bersama yang damai, adil, serta menjunjung tinggi kehormatan bagi pemeluk Yahudi, Kristen, dan Islam.

Tulis Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Masjid An-Nur Pamulang Permai
Pamulang Bar., Kec. Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Banten 15417
  • Memakmurkan masjid bukan sekadar meramaikan bangunannya, tetapi menghidupkan hati dengan ibadah, ilmu, dan kebaikan.