Kamis, 29 Oktober 2026

Terbit : Sel, 13 Oktober 2026

Menambal Celah Perlindungan dan Membendung Pelarian Modal: Alarm Keras Budi Herawan di Indonesia Rendezvous 2026

Oleh : Masjid Annur Uncategorized
Menambal Celah Perlindungan dan Membendung Pelarian Modal: Alarm Keras Budi Herawan di Indonesia Rendezvous 2026

BALI — Di hadapan ratusan pelaku industri asuransi dan reasuransi domestik maupun mancanegara yang memadati aula The 30th Indonesia Rendezvous 2026, Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Budi Herawan, melontarkan seruan reflektif yang sarat ketegasan. Mengusung tema “Driving Sustainable Growth and Resilience in the Insurance and Reinsurance Landscape”, pertemuan tahunan edisi ke-30 ini bukan sekadar panggung seremonial, melainkan wadah konsolidasi krusial bagi masa depan ketahanan finansial bangsa.

Dalam pidato kuncinya (keynote speech), Budi membedah realitas pahit yang masih membayangi lanskap asuransi nasional: jurang proteksi (protection gap) yang menganga lebar, laju defisit neraca reasuransi akibat pelarian modal (capital flight), serta krisis kepercayaan publik yang menuntut pembenahan mendasar.

Menatap Realitas Pahit: Jurang Proteksi di Bawah 3 Persen

Sorot lampu podium mengiringi Budi saat ia mengawali pidatonya dengan menyoroti tingkat penetrasi asuransi di Indonesia yang hingga kini belum mampu menembus ambang batas 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Angka tersebut masih jauh tertinggal dibandingkan target Peta Jalan (Roadmap) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mematok penetrasi 3,2 persen pada 2027. Indonesia pun kian tertinggal bila disandingkan dengan negara-negara tetangga di kawasan Asia Tenggara seperti Malaysia, Thailand, dan Singapura.

“Penetrasi asuransi kita masih di bawah 3 persen dari PDB. Menurut Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan 2025, hanya 28,5 persen masyarakat Indonesia yang terlindungi oleh produk asuransi,” tegas Budi dengan nada prihatin.

Ironi kian tampak ketika menilik pos pengeluaran kesehatan keluarga Indonesia. Rumah tangga di tanah air masih harus menanggung hampir 29 persen biaya kesehatan nasional secara mandiri dari kantong pribadi (out-of-pocket). Sementara itu, kontribusi asuransi komersial dalam menopang beban biaya kesehatan tersebut nyaris tak bergeming di angka tipis, yakni hanya sekitar 5 persen.

Kerentanan ini kian nyata di tengah ancaman bencana alam. Mengutip data kebencanaan sepanjang Januari 2025 hingga Mei 2026, tercatat lebih dari 4.000 kejadian bencana melanda berbagai wilayah di Indonesia. Dampaknya, lebih dari 223.000 rumah mengalami kerusakan fisik. Mirisnya, sebagian besar aset tempat tinggal masyarakat tersebut sama sekali tidak terproteksi oleh polis asuransi (uninsured).

Bagi Budi, deretan data statistik ini bukan sekadar angka di atas kertas laporan tahunan.

“Jurang proteksi ini bukan sekadar statistik. Ini adalah wajah para pemilik usaha kecil yang kehilangan seluruh mata pencariannya akibat kebakaran, atau petani yang panennya musnah diterjang banjir bandang,” tutur Budi, menghentak kesadaran hadirin.

Meski pendapatan premi asuransi umum pada 2025 masih mencatatkan pertumbuhan 4,8 persen menjadi Rp112,8 triliun, capaian tersebut dinilai belum sebanding dengan kebutuhan perlindungan riil bagi lebih dari 270 juta jiwa penduduk Indonesia. Guna menjembatani kesenjangan ini, Budi mendesak industri agar bergerak agresif menghadirkan inovasi asuransi mikro (microinsurance), solusi asuransi parametrik (parametric insurance), serta perluasan kanal distribusi digital yang mudah diakses.

Menghentikan Aliran Premi Keluar Negeri (Capital Flight)

Isu krusial kedua yang disuarakan secara lantang oleh pimpinan AAUI ini adalah perembesan devisa melalui lini reasuransi. Budi menyoroti besarnya premi reasuransi nasional yang terus mengalir ke luar negeri ketimbang mengendap memperkuat kapasitas pasar domestik.

Pada 2025, sebanyak 34,98 persen premi reasuransi Indonesia—atau setara dengan Rp22,3 triliun—ditempatkan pada perusahaan reasuransi luar negeri. Akibatnya, neraca reasuransi nasional mengalami defisit mencapai Rp12,7 triliun, yang secara langsung menggerus neraca pembayaran Indonesia (balance of payments).

Meski rasio penempatan reasuransi ke luar negeri telah menunjukkan perbaikan dari posisi tahun 2024 yang sempat melampaui 40 persen, Budi menegaskan bahwa laju perbaikan saat ini belum memadai.

“Premi yang mengalir keluar dari tanah air tidak akan pernah membangun cadangan dana kita, tidak akan memperdalam pasar modal kita, dan tidak akan membiayai pembangunan ekonomi nasional kita,” cetusnya.

Kendati demikian, Budi menggarisbawahi bahwa seruan penguatan kapasitas reasuransi domestik ini bukan berarti Indonesia menarik diri atau bersikap proteksionis terhadap pasar global. Ia secara terbuka menyampaikan kepada mitra reasuradur internasional yang hadir bahwa keahlian teknis dan kapasitas permodalan global tetap mutlak dibutuhkan, terutama untuk menanggung risiko-risiko katastropik besar (catastrophe) dan proyek-proyek bernilai masif.

Namun, prinsip kehati-hatian (prudence) dan kedaulatan pasar domestik harus ditegakkan. Risiko-risiko yang secara wajar mampu diserap oleh kapasitas pasar nasional semestinya dipertahankan di dalam negeri melalui penguatan perusahaan reasuransi lokal dan optimalisasi kapasitas bersama (national retention pool).

Jurang Literasi dan Tiga Pilar Membangun Kepercayaan Publik

Memasuki isu berikutnya, Budi mengupas akar persoalan rendahnya penetrasi asuransi di Indonesia, yaitu literasi dan kepercayaan (trust). Pada tahun 2026, tingkat literasi asuransi baru mencapai 42,84 persen, sedangkan inklusi asuransi baru bertengger di kisaran 29,55 persen. Pertumbuhan premi tahunan asuransi umum selama lima tahun terakhir pun hanya berkisar di level rata-rata 6 persen per tahun.

“Banyak orang yang memiliki pemahaman tentang asuransi, namun pemahaman itu tidak otomatis berbuah pada pembelian polis proteksi nyata. Inilah pekerjaan rumah kita bersama,” jelasnya.

Menurut Budi, memulihkan dan memperkokoh kepercayaan publik tidak bisa hanya bertumpu pada kampanye iklan yang masif atau janji-janji manis semata. Kepercayaan masyarakat dibangun saat janji pertanggungan dipenuhi secara nyata dan adil. Untuk itu, ia memaparkan tiga pilar tindakan strategis:

  1. Explain (Menjelaskan secara Sederhana): Industri asuransi harus menghentikan penggunaan jargon rumit. Komunikasi produk wajib disampaikan dalam bahasa yang lugas, mudah dipahami, dan transparan agar masyarakat tidak merasa asuransi adalah produk yang membingungkan.
  2. Enable (Memberdayakan Akses): Menciptakan produk yang relevan, terjangkau, dan praktis bagi kebutuhan riil masyarakat dan kalangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
  3. Deliver (Membuktikan Nilai Nyata): Menyediakan layanan yang adil, syarat dan ketentuan polis yang jelas tanpa klausul tersembunyi, serta penyelesaian klaim (claim settlement) yang cepat dan transparan. Budi menegaskan bahwa setiap proses klaim yang diselesaikan secara adil dan tepat waktu merupakan investasi terbaik dalam membangun reputasi industri.

Menyatukan Langkah demi Ketahanan Ekosistem Nasional

Menatap masa depan, Budi merumuskan tiga agenda prioritas bersama yang harus dijalankan oleh seluruh pemangku kepentingan industri:

  • Memperkuat Ketahanan Modal dan Tata Kelola: Mendorong penguatan struktur modal, penegakan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance), serta peningkatan kemampuan manajemen risiko (risk management capability).
  • Mendukung Pengembangan SDM: Melakukan investasi berkelanjutan dalam pengembangan talenta profesional, peningkatan kompetensi teknis tenaga asuransi, dan manajemen transisi tenaga kerja di era modern.
  • Memperluas Perlindungan ke Segmen Rentan: Menjangkau pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah serta komunitas masyarakat yang belum terlayani (underserved communities), sembari konsisten mendongkrak literasi finansial.

Budi mengingatkan bahwa target-target ambisius ini mustahil diwujudkan secara parsial oleh masing-masing perusahaan. Dibutuhkan sinergi erat dan kolaborasi tanpa sekat antara otoritas regulator (OJK), perusahaan asuransi, reasuradur, pialang asuransi (broker), hingga seluruh pemangku kepentingan ekosistem keuangan. AAUI sendiri menegaskan komitmennya untuk terus menjadi mitra dialog yang konstruktif bagi pemerintah maupun asosiasi internasional.

Menutup pidatonya yang disambut tepuk tangan gemuruh, Budi Herawan secara resmi membuka gelaran akbar The 30th Indonesia Rendezvous 2026.

“Membangun keyakinan publik bukan semata-mata soal mempercantik neraca keuangan atau mendongkrak laba perusahaan. Ini adalah ikhtiar luhur untuk merebut kembali kepercayaan masyarakat dan dunia usaha yang kita lindungi,” pungkas Budi menutup sambutannya.

Tulis Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Masjid An-Nur Pamulang Permai
Pamulang Bar., Kec. Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Banten 15417
  • Memakmurkan masjid bukan sekadar meramaikan bangunannya, tetapi menghidupkan hati dengan ibadah, ilmu, dan kebaikan.